DK - Membawa senjata tajam guna persiapan tawuran usai pulang sekolah
pada hari Sabtu (30/8) pukul 17.15 WIB, IF-18, MY-19, RBS-19 dan AR-20 Siswa Kelas I dan Kelas III SMK di Kota Bekasi ditangkap
Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara dengan membawa senjata tajam jenis parang dan celurit yang disimpan di tasnya. Penangkapan ke empat pelajar tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Menurut pengakuan pelaku, sedianya senjata tajam ini, akan digunakan untuk tawuran dengan segerombolan anak-anak sekolah yang sedang nongkrong di sekitar bundaran Sumarecon Bekasi Utara.
Petugas menggelandang IF-18, MY-19, RBS-19 dan AR-20 ke Mapolsek Bekasi Utara untuk
diperiksa dan mengamankan sebuah parang dan celurit dari tas ke empat pelajar, Kapolsek Bekasi Utara KOMPOL. HERSIANTONY, S.H., M.H. membenarkan atas penangkapan ke empat pelajar tersebut dan masih dilakukan pemeriksaan.
EMPAT PELAJAR IF-MY-RBS-AR |
0 comments:
Post a Comment