Tuesday, June 10, 2014

KASIUM



BRIGADIR SUMADI
P.S. KASIUM


 TUGAS POKOK KASIUM:
  1. Sium merupakan unsur staf pembantu pimpinan dan pelayanan yang berada di bawah Kapolsek.
  2. Sium bertugas menyelenggarakan perencanaan, pelayanan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, pelayanan markas, perawatan tahanan serta pengelolaan barang bukti di lingungan Polsek.
  3. Dalam melaksanakan tugas, Sium menyelenggarakan fungsi: Perencanaan kegiatan, pelayanan administrasi umum serta ketatausahaan dan urusan dalam antara lain kesekretariatan dan kearsipan di lingkungan Polsek; Pelayanan administrasi personel dan sarpras; Pelayanan markas anatara lain pelayanan fasilitas kantor, rapat, protokoler untuk upacara, dan urusan dalam di lingkungan polsek, dan Perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti.

0 comments:

Post a Comment

SILAHKAN HUBUNGI KAMI APABILA INGIN MEMBUTUHKAN BANTUAN