Friday, June 13, 2014

PENANGKAPAN PELAKU PENIPUAN KENDARAAN BERMOTOR

DK- Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Polresta Bekasi Kota pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2014 pukul 20.00 Wib berhasil menangkap pelaku penipuan Sepeda Motor atas nama Ari Arjuna alias Ari (33) di Jl. Bumi Babelan Kabupaten Bekasi.
Pelaku yang sering melakukan aksinya itu adalah warga Babelan Kabupaten Bekasi, selain menahan tersangka, pihaknya juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi B 6068 EXU sebagai barang bukti.

Upaya penangkapan diawali dengan adanya informasi dari Polres Depok Jawa Barat terkait dengan modus penipuan yang dilakukan tersangka terhadap Kiki Agustina alias Kiki (15) warga Cimanggis Depok.

Aksi penipuan yang dilakukan tersangka, menurut Ipda Yusron Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara berawal dari tersangka menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan alamat dan disuruh mengantarkan ke alamat tersebut, setelah tersangka mengelabuhi korban dan kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Setelah dilakukan koordinasi dengan anggota Polres Depok, tersangka kemudian diserahkan dan kasus tersebut di limpahkan ke Polres Depok Jawa Barat.



0 comments:

Post a Comment

SILAHKAN HUBUNGI KAMI APABILA INGIN MEMBUTUHKAN BANTUAN