IPDA SUDARMI
KASI HUMAS
TUGAS POKOK KASI HUMAS:
- Mengumpulkan informasi dan data yang berkaitan dengan kegiatan Polri yang dapat diakses oleh publik;
- Menyiapkan info dan data;
- Mendokumentasikan informasi dan data yang diperoleh dalam bentuk foto, rekaman dan audio visual;
- Menyediakan bahan informasi dan data yang akurat;
- Memberikan pelayanan informasi dan data dengan mengirimkan secara berkala informasi dan dokumentasi kepada pengemban fungsi humas/PID Satker;
- Membuat laporan rekapitulasi tahunan mengenai layanan informasi yang masuk/diterima dan diberikan oleh Polri.
TANGGUNG JAWAB HUMAS/PPID:
- Kelancaran pelayanan informasi kepada/dari PPID Satker dan kewilayahan;
- Kerahasiaan informasi yang dikecualikan;
- Keakuratan informasi yang diberikan;
- Pelaksanaan tugasnya kepada atasan masing-masing.
0 comments:
Post a Comment