Tuesday, June 10, 2014

KASI HUMAS




IPDA SUDARMI
KASI HUMAS


TUGAS POKOK KASI HUMAS:
  1. Mengumpulkan informasi dan data yang berkaitan dengan kegiatan Polri yang dapat diakses oleh publik;
  2. Menyiapkan info dan data;
  3. Mendokumentasikan informasi dan data yang diperoleh dalam bentuk foto, rekaman dan audio visual;
  4. Menyediakan bahan informasi dan data yang akurat;
  5. Memberikan pelayanan informasi dan data dengan mengirimkan secara berkala informasi dan dokumentasi kepada pengemban fungsi humas/PID Satker;
  6. Membuat laporan rekapitulasi tahunan mengenai layanan informasi yang masuk/diterima dan diberikan oleh Polri.
TANGGUNG JAWAB HUMAS/PPID:
  1. Kelancaran pelayanan informasi kepada/dari PPID Satker dan kewilayahan;
  2. Kerahasiaan informasi yang dikecualikan;
  3. Keakuratan informasi yang diberikan;
  4. Pelaksanaan tugasnya kepada atasan masing-masing.

0 comments:

Post a Comment

SILAHKAN HUBUNGI KAMI APABILA INGIN MEMBUTUHKAN BANTUAN