Pelayanan terpadu Polsek Bekasi Utara merupakan pelayanan terpadu kepada masyarakat di lingkungan Kelurahan Kaliabang Tengah, Perwira, Teluk Pucung, Harapan Baru, Marga Mulya dan Harapan Jaya atau di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Utara pada umumnya.
Pelayanan terpadu Polsek Bekasi Utara bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat
dalam mendapatkan pelayanan kepolisian seperti pelayanan pembuatan
surat kehilangan, pembuatan surat jalan, perpanjangan SKCK dll,
pelaksanaan pelayanan terpadu ini merupakan salah satu terobosan kreatif
Polsek Bekasi Utara Polresta Bekasi Kota yang di laksanakan setiap hari selasa dan kamis
yang melibatkan perwakilan dari unsur muspika untuk mengawakinya supaya
masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanannya.
0 comments:
Post a Comment