AKP GATOT SUYANTO
KANIT BINMAS
Unit Binmas sebagaimana
dimaksud merupakan unsur pelaksanaan tugas pokok yang berada di bawah Kapolsek.
Yang bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat meliputi pemberdayaan Polmas
(Perpolisian Masyarakat), ketertibasn masyarakat dan kegiatan koordinasi dengan
bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, serta kegiatan kerja sama dalam pemeliharaan
keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud Unit Binmas menyelenggarakan fungsi :
- Pelaksanaan koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Pembinaan dan penyuluhan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita dan anak.
- Pemberdayaan peran serta masyarakat dalam kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerja sama antara Polsek dengan masyarakat dan pemerintah tingkat Kecamanatan/Kelurahan serta organisasi non Pemerintah.
Unit Binmas dipimpin
oleh Kanit Binmas yang bertanggung jawab kepada Kapolsek dan dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolsek.
0 comments:
Post a Comment