DK - Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara berhasil mengungkap jaringan sindikat
Curanmor di berbagai tempat terpisah di wilayahnya. Petugas menangkap 4
tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemetik, penjual dan
perantara. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan yang sebelumnya sudah tertangkap berawal dari penangkapan DPO a.n. FS alias Rombeng (23) bersama H alias Embe (20) di wilayah Perumnas Bekasi Barat.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan MS alias Isam (22), H alias Iman (27), S alias Ipul (26) dan I alias Imam (18) pada hari Minggu 1 Februari 2015 serta menyita 11 unit sepeda motor, kunci leter T. Jumlah pelaku seluruhnya yang berhasil ditangkap 8 orang pelaku 6 diantaranya berperan selaku pemetik dan 2 orang selaku penada.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan MS alias Isam (22), H alias Iman (27), S alias Ipul (26) dan I alias Imam (18) pada hari Minggu 1 Februari 2015 serta menyita 11 unit sepeda motor, kunci leter T. Jumlah pelaku seluruhnya yang berhasil ditangkap 8 orang pelaku 6 diantaranya berperan selaku pemetik dan 2 orang selaku penada.
0 comments:
Post a Comment