Friday, August 15, 2014

GELAR APEL DALAM RANGKA DEKLARASI PENOLAKAN ISIS DI WILAYAH HUKUM BEKASI UTARA

DK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bekasi Utara telah mendeklarasikan penolakan terhadap gerakan Islam State of Iraq and Syiria (ISIS). Deklarasi penolakan tersebut di awali dengan Gelar Apel Bersama yang diikuti kurang lebih 250 orang yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat Bekasi Utara yang di laksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014 di Lapangan Kecamatan Bekasi Utara.


Dalam deklarasi tersebut Ketua MUI Bekasi Utara Prof. DR. H. ABDUL MANAF menyatakan dengan keras penolakan terhadap gerakan tersebut karena ajaran ISIS sangat nyata menyimpang dari Islam, walapun mengatasnamakan agama. "Kami seluruh pengurus MUI Bekasi Utara serta semua Ormas Islam yang ada di daerah ini menolak secara tegas terhadap gerakan ISIS di daerah ini," dan menyatakan seluruh pengurus MUI dan Ormas Islam di daerah tersebut telah menandatangani pernyataan penolakan terhadap gerakan ISIS itu. Prof. DR. H. ABDUL MANAF juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bekasi Utara untuk menolak ISIS, dan tidak ikut-ikutan dalam gerakan yang jelas menyimpang dari syariat Islam itu, jika sudah ada warga Bekasi Utara yang bergabung dengan ISIS, itu karena mereka tidak mengetahui secara utuh ajaran ISIS dan hanya melihat simbok keislaman yang dipakai padahal ISIS sudah jelas menyimpang dari ajaran Islam yang merupakan agama "Rahmatan lil'alamin" atau menjadi rahmat bagi semua alam. "Dari pemberitaan di media, para pengikut ISIS di negara luar tidak segan membunuh masyarakat dan mengusir warga. Jadi sangat jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam," serta mengharapkan warga yang telah bergabung dengan gerakan itu agar mendapat taufik dan hidayah dari Allah SWT, sehingga bisa sadar dan segera keluar dari ISIS.

Gelar Apel dan deklarasi penolakan terhadap gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) disaksikan langsung oleh Camat Bekasi Utara H. JUNAEDI, S.Ip., M.Si, Kapolsek Bekasi Utara KOMPOL HERSIANTONY, S.H., M.H., Danramil Bekasi Utara, Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), tokoh agama, tokoh masyarakat serta pengurus Ormas Islam.

Deklarasi yang dihadiri ratusan warga masyarakat Bekasi Utara ini menolak dengan tegas keberadaan gerakan ISIS karena bertentangan dengan Pancasila dan dapat memecah belah NKRI serta keberadaannya menyimpang dari ajaran Islam, adapun isi dan penandatanganan deklarasi tersebut antara lain:
  1. Menolak segala bentuk kekerasan/terorisme dengan mengatasnamakan agama;
  2. Menolak dengan tegas keberadaan ISIS dan segala bentuk kegiatannya di wilayah Hukum Bekasi Utara; 
  3. Menolak segala bentuk pemaksaan/kekerasan terhadap pemahaman agama;
  4. Siap menjaga umat dari kemurnian ajaran agama dan menolak segala bentuk penyesatan/penyimpangan; dan
  5. Siap menjaga kerukunan umat beragama, menciptakan situasi dan kondisi dengan kondusif di Wilayah Hukum Bekasi Utara.




1 comment:

SILAHKAN HUBUNGI KAMI APABILA INGIN MEMBUTUHKAN BANTUAN