DK- Dalam rangka kegiatan Operasi 3-C Polsek Bekasi Utara telah melaksanakan sistem pencegahan tindak kejahatan berupa Curat, curas dan curanmor yang berbasis masyarakat yang merupakan bentuk optimalisasi peran babhinkamtibmas guna mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat dalam mengantisipasi kejahatan di lingkungan.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Hersiantony, S.H, M.H.,menjelaskan bahwa dinamika perubahan sosial di wilayah hukum Bekasi Utara mengakibatkan meningkatnya heterogenisasi, perekonomian, mobilitas serta kesenjangan sosial yang sangat meningkat yang nantinya akan berdampak kepada disorganisasi sosial dan menimbulkan peluang kejahatan atau rawan kriminalitas seperti pencurian, perampokan, perampasan, dll baik dari sisi kuantitas juga kualitas.
Upaya-upaya yang dilakukan Polsek Bekasi Utara dalam rangka pencegahan tindakan kriminalitas antara lain dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan kenyamanan, perlindungan untuk menciptakan Harkamtibmas kepada masyarakat dan upaya untuk selalu berkoordinasi dengan pengurus lingkungan RW maupun pengurus lingkungan RT hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Bekasi Utara Ipda Yusron saat berkoordinasi kepada pengurus lingkungan di wilayah Pondok Ungu Permai bekasi Utara.
0 comments:
Post a Comment