Friday, January 23, 2015

POLISI TANGKAP PERAMPAS MOBIL DIWILAYAH HUKUM BEKASI UTARA



DK- Unit  Reserse Kriminal  (Reskrim)  Polsek Bekasi Utara meringkus pelaku perampasan mobil di daerah Wisma Asri Bekasi Utara (23/01/2015).
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Hersiantony, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrim Iptu Yusron mengatakan, Pelaku yang diamankan adalah Jumadi (22) warga Ciwelud Ds. Gempal Karya Kec. Tirta Jaya Kab. Karawang. Jumadi ditangkap saat berada di Jembatan Pangkalan 45 Teluk Pucung Bekasi Utara. 

Pelaku merupakan karyawan toko yuli yang berada di pertokoan Perum Prima Harapan dan mengenal korban a.n. Pransiska (32) warga Prima Harapan Bekasi Utara selama 2 Tahun yang merupakan pelanggan Toko Yuli. 

Kronologi kejadian berawal pelaku meminta kepada korban untuk diantar ke suatu tempat dan setibanya di TKP pelaku langsung memukul Korban menggunakan tangan kosong hingga korban mengalami luka robek pada bagian bibir dan wajah kemudian korban diturunkan dan pelaku membawa satu unit mobil Toyota Avansa no.pol B 1554 KFS warna Hitam. Pelaku berhasil diamankan oleh Iptu H. Hutajulu (Kanit Lantas) dan Aiptu Sungkowo karena setelah menerima laporan dari korban kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan ditemukan mobil korban beserta pelaku. Sampai saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh unit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

0 comments:

Post a Comment

SILAHKAN HUBUNGI KAMI APABILA INGIN MEMBUTUHKAN BANTUAN