Saturday, September 6, 2014

IBU RUMAH TANGGA MENCURI DI MALL SUMARECON BEKASI UTARA

DK - Dua ibu rumah tangga bernama Al (64) dan WS (35) warga Warakas V RT/RW 01/05 No. 79 Tanjung Priok Jakarta Utara harus berurusan dengan Polsek Bekasi Utara karena mencuri beberapa Lolieat Faris / cat rambut dan Baygon semprot di The Foodhall Sumarecon Bekasi. Dengan modus operasi pelaku berpura-pura menjadi pembeli namun saat para SPG lengah kedua pelaku tersebut mengambil dan memasukkan beberapa Lolieat Faris / cat rambut dan Baygon semprot ke sela-sela paha dan sebagian dimasukkan ke dalam Tas yang di bawanya.



Aksi pelaku ini diketahui oleh security yang curiga dengan gerak-gerik dan tas yang dibawa pelaku. Hal itu langsung dilaporkan kepada petugas keamanan Mall yang kemudian memeriksa pelaku. Saat digeledah ternyata dalam tas tersebut terdapat barang bukti yang diambilnya berupa 10 pcs Lolieat Faris / cat rambut dan 1 pcs Baygon semprot.

Petugas keamanan langsung menghubungi Polisi dan kemudian kita amankan kedua pelaku kekantor. Untuk sementara barang bukti turut kami amankan guna proses penyidikan tegas Kapolsek Bekasi Utara KOMPOL HERSIANTONY, S.H., M.H. yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara IPDA YUSRON.


0 comments:

Post a Comment

SILAHKAN HUBUNGI KAMI APABILA INGIN MEMBUTUHKAN BANTUAN