Tuesday, September 9, 2014

POLSEK BEKASI UTARA TANGKAP PENGEDAR NARKOBA

DK - Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara kembali melakukan penangkapan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Gg. Warteg RT04/018 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (9/9/2014), pelaku diketahui berinisial R (41) warga Kelurahan Harapan Jaya. Informasi di lapangan penangkapan berawal ketika anggota unit narkoba Polsek Bekasi Utara sedang melaksanakan observasi dan mendapat informasi dan laporan dari dari masyarakat.


Kronologi  penangkapan ketika anggota unit narkoba Polsek Bekasi Utara melewati Gg. Warteg RT04/018 Kelurahan Harapan Jaya melihat pelaku sedang berdiri menunggu pembeli di pinggir Gang berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polsek Bekasi Utara melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan dari tangan pelaku ditemukan 1 (satu) bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram di dalam kantong celana. 

Kapolsek Bekasi Utara KOMPOL HERSIANTONY, S.H., M.H., yang didampingi Kanit Reskrim IPDA YUSRON mengakui sejauh ini pihaknya telah berupaya memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Bekasi Utara secara maksimal dan dihimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau pemakai narkoba agar segera melapor kepada kepolisian setempat.



0 comments:

Post a Comment

SILAHKAN HUBUNGI KAMI APABILA INGIN MEMBUTUHKAN BANTUAN