Monday, September 15, 2014

TANGKAP PEMBAWA GANJA SAAT PELAKSANAAN OPERASI CEGAH 3-C POLSEK BEKASI UTARA

DK - Pelaksanaan Operasi Cegah 3-C Polsek Bekasi Utara yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 September 2014 berhasil menangkap 2 orang pembawa narkotika jenis Ganja. Penangkapan berawal pada saat anggota unit reskrim dan Patko Polsek Bekasi Utara sedang melaksanakan patroli dan observasi di wilayah Jl. Pondok Ungu Permai dan mencurigai 2 orang yang sedang berdiri di pinggir jalan, Anggota Polsek Bekasi Utara langsung melakukan penggeledahan terhadap 2 orang tersebut dan ditemukan 1 bungkus kertas dan 1 linting Narkotika jenis ganja di dalam kantong jaket bagian depan dan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild.


Kapolsek Bekasi Utara KOMPOL HERSIANTONY, S.H., M.H. membenarkan atas penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersebut yaitu atas nama AAM (44) dan AT (40) warga Kemayoran dan saat ini ke dua pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan.

Kapolsek Bekasi Utara juga menghimbau kepada masyarakat apabila mendapat, mengetahui dan atau melihat adanya informasi, transaksi dan pengedaran narkoba/narkotika agar segera melapor kepada pihak yang berwajib sehingga wilayah hukum Bekasi Utara bebas dari peredaran Narkoba.

0 comments:

Post a Comment

SILAHKAN HUBUNGI KAMI APABILA INGIN MEMBUTUHKAN BANTUAN